Sumber-Sumber Hukum Islam dan Peran Ijtihad dalam Menjawab Tantangan Zaman
Hukum Islam merupakan suatu sistem normatif yang mengatur seluruh aspek kehidupan umat Muslim, baik yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah maupun hubungan sosial antar manusia. Sistem hukum ini tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang bertujuan untuk menciptakan keadilan, kemaslahatan, dan keseimbangan dalam kehidupan. Dalam proses penetapannya, hukum Islam bersumber pada beberapa dasar utama, yaitu Al-Qur’an, hadis, dan ijtihad. Al-Qur’an merupakan sumber hukum utama dan memiliki kedudukan tertinggi dalam Islam. Segala bentuk hukum yang telah ditetapkan secara jelas dalam Al-Qur’an bersifat final dan tidak dapat diubah. Al-Qur’an memuat berbagai ketentuan yang mencakup aspek ibadah, muamalah, hingga prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kehidupan manusia. Oleh karena itu, setiap permasalahan yang memiliki dasar hukum dalam Al-Qur’an dianggap telah selesai (final) dan tidak memerlukan penafsiran lebih lanjut. ...